You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Selesai Bersaksi di Pengadilan Tipikor
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Selesai Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama selesai menjadi saksi persidangan kasus Uninterruptable Power Supply (UPS) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Basuki menjadi saksi kurang lebih 1,5 jam.

UPS itu tidak ada dalam pembahasan APBD Perubahan 2014

Basuki membeberkan kronologi pembahasan APBD Perubahan 2014, mulai dari pengajuan kepada DPRD DKI hingga diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Basuki mengaku tidak mengetahui munculkan mata anggaran UPS dalam APBD Perubahan tersebut.

Basuki Ungkap Kronologi Penemuan Anggaran UPS

Selama persidangan, Basuki menjelaskan secara rinci prosedur yang diketahuinya. Persidangan dimulai pada pukul 14.30 hingga 16.10.

"UPS itu tidak ada dalam pembahasan APBD Perubahan 2014," kata Basuki, saat menjadi saksi kasus UPS di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/2).

Bahkan menurut Basuki, pembelian UPS tidak ada dalam Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS). Namun anggaran tersebut muncul setelah adanya evaluasi dari Kemendagri.

"Setelah dikembalikan oleh Kemendagri, ternyata anggaran UPS sudah ada," ucapnya.

Pada persidangan tersebut, selaku Hakim yakni Sutarjo. Pada kesempatan itu, juga menghadirkan terdakwa Alex Usman, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12789 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1475 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1469 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1418 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1105 personBudhi Firmansyah Surapati